Safe Deposit Box

Jenis Dan Spesifikasi Safe Deposit Box

Safe Deposit Box

Safe Deposit Box (SDB) adalah sebuah tempat penyimanan yang berbentuk seperti brankas dan biasanya digunakan untuk menyimpan harta, surat – surat berharga lainnya dan diciptakan secara khusus dengan bahan yang berkualitas yakni baja menjadikannya sangat kuat, kokoh serta tahan api dan biasanya diletakkan pada ruangan khusus atau ruangan tesembunyi bertujuan agar keamanannya tetap terjaga dan menimbulkan rasa aman terhadap pengguna Safe Deposit Box.

Safe Deposit Box atau SDB ini umumnya sudah difasilitasi dengan keamanan 24 jam non stop dan tidak sembarang orang atau orang asing bisa keluar masuk ruangan tesebut. Biasanya, barang – barang yang di simpan dalam Safe Deposit Box atau SDB adalah barang – barang berharga yang dimaksudkan adalah barang – barang yang mempunyai nilai tinggi dan pemiliknya menganggap barang ini tidak aman jika disimpan atau diletakkan di sembarang tempat. Mulanya Safe Deposit Box atau SDB ini hanya terdapat di Bank – bank saja, dengan perkembangan era globalisasi yang membawa banyak perubahan – perubahan salah satunya yaitu Safe Deposit Box ini bisa ditemukan juga di rumah pribadi seseorang yang memiliki barang – barang dan surat – surat berharga . Pastinya  Safe Deposit Box ini tidak diletakkan di sembarang tempat namun biasanya di letakkan di tempat – tempat atau ruangan – ruangan khusus yang tidak banyak orang tahu, contohnya seperti di ruang bawah tanah atau ruang rahasia yang tidak sembarang orang dapat masuk ke ruangan tersebut.

Di substansi Bank, Safe Deposit Box ini umumnya sudah dilengkapi dengan dua buah pengaman kunci. Yakni satu pengaman kunci brankas akan dibawa oleh pihak bank dan satu lainnya akan dibawa oleh pemilik barang tersebut. Dikarenakan, jika pemilik barang tersebut ingin mengambil barang berharganya maka harus dibuka dengan dua kunci. Karena hika dibuka dengan satu kunci, brankas atau Safe Deposit Box itu tidak akan pernah bisa dibuka.

Safe Deposit Box pribadi yang digunakan dirumah pastnya juga dilengkapi dengan kunci penagamannya. Dan biasanya kunci tersebut dibawa oleh pemilik Safe Deposit Box. Jadi hanya pemilik Safe Deposit Box yang dapat membukanya.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan

Dibawah ini akan dijelaskan tentang hal – hal yang wajib diperhatikan dalam Safe Deposit Box berdasarkan naungan OJK, lebih utama untuk pengguna atau penyewa Safe Deposit Box di Bank.Hal ini tidak diperuntutkan untuk pemilik Safe Deposit Box pribadi :

  1. Terdapat biaya – biaya tambahan yang dibebankan pada tiap penyewa , antara lain : uang sewa, uang agunan kunci serta denda keterlambatan apabila penyewa telat dalam melakukan pembayaran uang sewa.
  2. Pihak Bank tidak memiliki tanggung jawab jika terjadi perubahan kualitas dan kuantitas pada barang yang dititipkan atau disimpan pada Safe Deposit Box. Jika terjadi barang hilang ataupun rusak, maka itu bukan kesalahan pihak Bank.

Bacaan mengenai pembelajaran : Learning

Scroll to Top
Open chat
Konsultasi Gratis via WA, KLIK DISINI

CS Nanda Telp/SMS/WA 081.333.561.562

Chat pasti dibalas ^^